Profil Ketut Sumedana, Kajati Sumsel Baru: Rekam Jejak 'Besan SBY' Aulia Pohan hingga Kapuspenkum

Ketut Sumedana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) yang baru--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menunjuk Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) yang baru, menggantikan Dr. Yulianto SH, MH. Rotasi ini merupakan bagian dari mutasi besar yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin, sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.
Sosok Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kajati Bali ini menjadi sorotan publik tak hanya karena pengalamannya di berbagai jabatan strategis, tetapi juga karena rekam jejaknya dalam menangani sejumlah kasus besar, termasuk kasus korupsi yang menyeret Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan rotasi tersebut, menyatakan bahwa ini adalah langkah penyegaran dan promosi dalam organisasi.
BACA JUGA:Sambangi Kejati, Ulama dan Habaib Sumsel Pasang Badan Untuk Pengusaha Ternama H Halim
BACA JUGA:Kerjasama Strategis PLN dan Kejati Sumsel, Jamin Proyek Kelistrikan Aman dari Aspek Hukum
Perjalanan Karier Ketut Sumedana: Dari Buleleng ke Palembang
Pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974, ini membawa segudang pengalaman saat menjabat sebagai Kajati Sumsel. Sebelum kembali menjabat Kajati, Ketut Sumedana sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dan Wakil Kajati Bali.
Jejak kariernya di Kejaksaan meliputi:
Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejagung
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar
Kajari Bantul
Kajari Kota Mataram
Kasi Sospol dan Kasi Penuntutan di Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB)
Koordinator di Kejati Jawa Timur
Selain aktif di jajaran Kejaksaan, Sumedana juga pernah menjadi tenaga pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI.
5 Tahun di KPK, Tangani Kasus Besar Aulia Pohan dan Damkar
Salah satu poin penting dalam profil Ketut Sumedana adalah pengalamannya selama lima tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lembaga antirasuah ini, ia memiliki peran lengkap sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut, bahkan pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan.
Saat bertugas di KPK, beberapa kasus besar yang pernah ditangani Ketut Sumedana mencakup:
1. Kasus Korupsi Aulia Pohan (Besan SBY)
Sumedana terlibat dalam penanganan kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2003. Kasus ini menyeret nama Aulia Pohan, yang tak lain adalah besan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang kemudian divonis bersalah.
2. Kasus Pengadaan Mobil Damkar
Ketika Antasari Azhar menjabat Ketua KPK, Ketut Sumedana juga menangani kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini berhasil menjerat Mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno.
Dengan rekam jejak yang kuat, penunjukan Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumsel diharapkan dapat membawa gebrakan baru dalam penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan.
|