Kejari Lahat Suntik Kas Daerah Rp 860 Juta

Kejari Lahat menyuntikkan dana segar ke kas daerah senilai Rp 860.861.364 dari uang pengganti dalam perkara korupsi Inspektorat Kabupaten Lahat.--

LAHAT, KORANRADAR.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor). Kali ini, Kejari Lahat menyuntikkan dana segar ke kas daerah senilai Rp 860.861.364 dari uang pengganti dalam perkara korupsi Inspektorat Kabupaten Lahat.

Uang tersebut berasal dari terpidana, yakni Yunita Rahman sebesar Rp 833.256.364 dan tambahan dana sebesar Rp. 27.000.000 dari tersangka lainnya. Selain itu, Kejari Lahat juga menyerahkan titipan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi tambang batubara yakni Misri, Syaifullah dan Lepy dimana seluruhnya telah dieksekusi dan diserahkan kembali ke kas daerah.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melakukan penindakan kasus Tipikor di Kabupaten Lahat. Harapannya, dana ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, dan sektor penting lainnya,” ungkap Kejari Lahat Toto Roedianto, Selasa 6 Mei 2025.

Bupati Lahat H Bursah Zarnubi, turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejari. Ia berharap langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih hati-hati dalam mengelola anggaran negara tak terkecuali bupati dan wakil bupati Lahat. 

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Lahat. Penyerahan dana ini adalah kabar gembira bagi warga Lahat, karena akan menambah kekuatan kas daerah yang nantinya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (man)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan