Launching Anti Boros Kejari Lahat Musnahkan 31 BB

Program berkelanjutan Anti Boros (Antar Barang Bukti Bersama Kantor Pos) antara Kejari dan PT Pos Lahat memusnahan BB bukti sebanyak 31 perkara--

LAHAT, KORANRADAR.ID - Program berkelanjutan Anti Boros (Antar Barang Bukti Bersama Kantor Pos) antara Kejari dan PT Pos Lahat  MoU, memusnahan BB bukti tindak kejahatan yang telah inkracht dan sebanyak 31 perkara.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dalam rangka pengembalian barang bukti kepada yang berhak, untuk memudahkan dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang memiliki barang bukti di Kejaksaan Negeri Lahat, terus bangun Kabupaten Lahat, bersama kita berantas narkoba, minuman keras dan tindak kriminal lainnya, bersama kita ciptakan Kabuaten Lahat aman dan nyaman. (man/dok) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan