KPU OKI Terima Dua Pasangan Calon yang akan Bertarung di Pilkada OKI, JADI dan MURI

Jumat 30 Aug 2024 - 09:53 WIB
Reporter : Emil Hidayat
Editor : Swan

KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKI (KPU OKI) sudah menerima dua paslon bakal calon Bupati OKI masa bakti 2025-2030, yakni pasangan JADI (Dja’far Shodiq Abdiyanto) dan MURI (Muchendi Supriyanto).

Pendaftaran ini juga ditutup tepat tanggal 29 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB. Dari hasil sementara persyaratan bacalon bupati, kedua paslon dinyatakan ada dan lengkap.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU OKI M Irsan didampingi Komisioner saat jumpa pers Kamis 29 Agustus 2024.  

“Ya jika tidak ada lagi yang mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, artinya untuk Kabupaten OKI hanya ada 2 pasangan calon Bupati OKI masa bakti 2025-2030," ujarnya.

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Apel Dan Simulasi Sipamkota Jamin Keamanan Pilkada 2024

Dijelaskannya, setelah pendaftaran bacalon Bupati OKI ke KPU OKI, mereka wajib melalui tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang.

"Untuk pasangan Dja’far Shodiq Abdiyanto (JADI) itu tanggal 30 Agustus dan pasangan MURI (Muchendi Supriyanto) dijadwalkan pada sabtu 31 Agustus 2024 atau berselang 1 hari usai mendaftar di KPU," jelas M Irsan.

“Pemeriksaan kesehatan sengaja di sela 2 hari karena jangan sampai para paslon kelelahan, hingga saat pemeriksaan terkendala,” tambah dia.

Untuk pemeriksaan berkas paslon, pihaknya selaku penyelenggara tentu akan memverifikasi kelengkapan persyaratan untuk memastikan keabsahan berkas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

BACA JUGA:Lumbung Pangan di Sumsel, BI Bantu OKI Bikin Merek Beras Sendiri

“Intinya saat ini berkas kedua Paslon dari hasil verifikasi atau pemeriksaan sementara, berkasnya dinyatakan ada dan lengkap,” tukasnya. 

KPU OKI dalam kesempatan ini juga mengimbau masyarakat OKI untuk mengikuti pilkada dengan damai dan jangan golput.

"Kepada masyarakat Kabupaten OKI mari kita ikuti pesta rakyat 5 tahunan ini dengan damai untuk menentukan masa depan Kabupaten OKI, gunakan hak pilih anda pada tanggal 27 November 2024 dan jangan golput," imbuhnya.

 

 

Kategori :