Satpol PP Tertibkan PKL di Padat Karya

SEMRAWUT: Penertiban PKL di Jalan Padat Karya oleh jajaran Pol PP Prabumulih.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prabumulih kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya. Kali ini, penertiban menyasar para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Padat Karya belum lama ini.

Pantauan RP di lapangan, sejumlah petugas Satpol PP terlihat melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di luar area telah ditentukan dan melanggar aturan.

“Kita kerahkan para petugas Pol PP melakukan penertiban dan memberikan imbauan agar PKL tidak melanggar aturan ketika berjualan,” ujar Plt Kasatpol PP Prabumulih M Nasir.

Menurutnya , langkah ini penting dilakukan menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah kesemrawutan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keindahan Kota Prabumulih.

“Kita tidak melarang PKL mencari rezeki, tetapi mereka harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai aktivitas jualan justru mengganggu ketertiban dan keindahan kota,” tegasnya.

Satpol PP berkomitmen akan terus melakukan pemantauan dan penertiban serupa secara berkala, guna menciptakan lingkungan kota yang tertib, indah, dan nyaman bagi lapisan masyarakat Kota  Prabumulih. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan