Pemkot-DPRD Tandatangani Keputusan Bersama Raperda Pagaralam Semester I

Selasa 30 Jul 2024 - 08:46 WIB
Reporter : edi
Editor : asifardiansyah

PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM hadiri Rapat Paripurna V pada sidang ke-IV, dalam agenda Laporan Hasil Pembahasan Raperda DPRD sekaligus penutupan Rapat Paripurna V, Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (29/7).

Rapat mengenai pembahasan laporan hasil tentang Raperda Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Sandiyah, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, serta Wakil Ketua II Efsi.

Laporan hasil pembahasan Raperda disampaikan langsung pihak Bapemperda, yang merekomendasikan kepada DPRD kota Pagar Alam tentang Rencana Jangka Panjang Peraturan Daerah tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam.

Setelah mendengarkan laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2024, agenda dilanjutkan degan penandatangan keputusan bersama antara pimpinan DPRD Pagar Alam dan Pj Walikota Pagar Alam.

Pj Walikota Pagaralam H Luspata Yudha Kurnia SE MM mengucapkan terimakasih kepada Bapemperda DPRD bersama tim ahli, yang telah membahas Raperda ini yang kemudian disetujui dalam keputusan bersama menjadi Perda, sehingga nantinya dapat dilakukan evaluasi dengan pihak terkait dan ditetapkan sebagai peraturan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

“Saya mengajak semua unsur masyarakat, untuk dapat terus berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, serta pemerintah dapat menetapkan peraturan daerah yang baik.

Selain itu, saya juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dan harapannya dapat terus dipertahankan dan akan menjadi sumbangsih bagi kemajuan pemerintah dan DPRD Kota Pagar Alam untuk dapat memberikan dampak yg baik bagi Kota Pagar Alam yang kita cintai ini,” pungkasnya. (edi)

 

 

Kategori :