Pemkot Mutasi Lurah Pulokerto, Wawako Palembang Ingatkan ASN untuk Disiplin

Lurah Pulokerto usai disidak Wali Kota Palembang, dimutasi menjadi staf di Kantor Kecamatan Gandus--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID  -  Pemerintah Kota Palembang, menindak lanjuti hasil sidak Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa di Kecamatan Gandus mendapatkan Lurah Pulokerto Gandus tidak berada di ruangan kerjanya saat dilakukan sidak disiplin para Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumat, 8 Maret 2025, lalu.

"Ya Lurah Pulokerto yang viral usai disidak Pak Wali per hari ini kami mutasi menjadi staf di Kantor Kecamatan Gandus," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang Senin, 10 Maret 2025 

Ia berharap peristiwa itu dapat menjadi pelajaran bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang untuk melayani dan bekerja sebaik mungkin kepada warga masyarakat. Sementara untuk posisi lurah tersebut masih belum ada pengganti nya. "Nanti ya, kami fokus untuk mutasi Lurah nya dan kami harap ini menjadi pelajaran," katanya. 

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam mengatakan bahwa keputusan diharapkan menjadi pelajaran bagi Lurah Pulokerto dan bagi seluruh pegawai lainnya di Kota Palembang. 

Sebelumnya pada Jumat 8 Maret 2025 Wali Kota Palembang menyidak Kantor Lurah Pulokerto, dan mendapati hanya ada empat pegawai honorer yang berada di kantor itu, sementara lurah nya tidak berada di kantor. 

Wali Kota Palembang Ratu Dewa pun sempat memberikan sanksi berupa SP3 terhadap lurah tersebut. Sidak yang dilakukan itu bahkan viral di media sosial dan mendapatkan perhatian bagi warga pengguna media sosial.(spt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan