Warga Kompak Tolak Rencana PT PEB Buka Tambang Baru di Benuang

Sejumlah warga Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, kompak menolak rencana PT PEB yang akan membuka tambang baru di wilayah desa tersebut.--
PALI, KORANRADAR.ID - Sejumlah warga Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kompak menolak rencana PT Pendopo Energi Batu bara (PEB) yang akan membuka tambang baru di wilayah desa tersebut. Sebab, belum ada sosialisasi dengan masyarakat sekitar lantaran pihak perusahaan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi sebelum beroperasi.
Warga mempertanyakan aktivitas PT PEB dengan kontraktor PT MULI yang sudah ancang-ancang beroperasi di atas lahan, yang bakal dijadikan tambang batu bara di wilayah Desa Benuang dengan luasan lahan sekitar 20 hektare, sementara pihak perusahaan dinilai mengabaikan dampak yang akan timbul apabila perusahaan tambang tersebut beroperasi yang seharusnya disampaike kepada masyarakat.
Dikemukakan perwakilan warga Benuang, Madi Kusno bahwa apabila pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi, maka masyarakat sepakat menolak aktivitas tambang batu bara milik PT.PEB di desa mereka yang sudah dituangkan melalui musyawarah.
"Kami sudah melakukan musyawarah dengan masyarakat Benuang dan kami sepakat menolak aktivitas tambang apabila tidak ada sosialisasi dengan kami," ungkap Madi.
Ditambahkan Masi, pihak perusahaan dinilai tidak mengedepankan keterbukaan dan terkesan mengabaikan masyarakat setempat.
"Kami butuh keterbukaan terkait rencana pembukaan tambang, perekrutan tenaga kerja dan luasan lahan serta upaya yang diambil perusahaan untuk meminimalisir dampak lingkungan serta dampak sosialnya," imbuhnya.
Masih akui bahwa masyarakat Desa Benuang sudah melayangkan surat keberatan atas rencana pembukaan tambang batu bara PT PEB yang terkesan kucing-kucingan.
"Kamu sudah menyampaikan surat pengaduan ke DPRD PALI, dan rencananya dalam waktu dekat ini kami diundang untuk duduk bersama pihak perusahaan dan Kepala Desa (Kades) membahas persoalan ini," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Madi menyatakan bahwa masyarakat tidak menghalangi investor untuk membuka usahanya di desa Benuang, hanya saja masyarakat meminta adanya keterbukaan dan mensosialisasikan terlebih dahulu sebelum bergerak.
"Kalau semua prosedur dilalui, masyarakat juga tidak akan menolak. Dan kami berharap keberadaan perusahaan di wilayah kami membawa dampak positif dan manfaat bagi masyarakat sekitar," tuturnya.
Sementara itu, anggota Dewan asal Desa Benuang Herdianto menekankan pihak PT PEB ikuti dan jalankan aturan yang ada sebelum mengeruk batubara dari dalam bumi tanah kelahirannya agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
"Dari awal ajak masyarakat duduk bersama sebelum melakukan aktivitas, sosialisasikan sebelum ramai seperti ini," ujar dewan satu-satunya dari PKB itu, Minggu 5 Oktober 2025.
Sebab menurut Herdianto, keberadaan tambang batubara memiliki dampak yang tidak sedikit terlebih dampak lingkungan.
"Dampak kedepan harus diperhatikan dan disosialisasikan ke masyarakat supaya masyarakat paham dan tidak menimbulkan kerugian dari kedua belah pihak.