Penggunaan Dana BOS SDN 23 Gelumbang Tahun 2024 Sesuai Prosedur dan Mekanisme

Kepala Sekolah SDN 23 Gelumbang Maria-Dokumen-
PALEMBANG, KORANRADAR, ID- Berdasarkan laporan penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 23 Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim setiap triwulan melaporkan penggunaan anggaran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.
"Setiap triwulan kita selalu menyerahkan laporan penggunaan anggaran BOS ke Diknas," Kata Maria Insajuana, S. Pd. Sd kepada awak media Sabtu 4 Oktober 2025.
Menurut Maria bahwa penggunaan anggaran BOS tahun 2024 sesuai prosedur dan mekanisme yang telah diatur dalam Juknis BOS.
Seperti operasional sekolah untuk membayar gaji karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, hingga perawatan gedung sekolah.
"Tidak ada kepentingan pribadi dalam penggunaan BOS namun sesuai peruntukannya,"ujar Maria.
Ia mengucapkan terimakasih kepada para guru dan semua pihak yang telah melakukan pengawasan terhadap SDN 23 karena penggunaan BOS bejalan dengan baik.