3. Beasiswa Penyandang Disabilitas
Beasiswa Unggulan yang hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3) kepada:
BACA JUGA:14 Pejabat Eselon 2 di Lingkungan Pemkot Palembang di Roling
a. Penyandang Disabilitas fisik;
b. Penyandang Disabilitas intelektual;
c. Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
d. Penyandang Disabilitas sensorik.
Ragam Penyandang Disabilitas dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sematkan Jendral Bintang 4 ke Menhan Prabowo
CAKUPAN BEASISWA
1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:
– Biaya pendidikan
– Biaya hidup
– Biaya buku
2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud Ristek:
– Biaya pendidikan
Kategori :