A sampai Z, Persyaratan Lengkap Beasiswa Pendidikan Plus Biaya Hidup dari Pemerintah Tahun 2024

Sabtu 02 Mar 2024 - 10:15 WIB
Reporter : Swan
Editor : Swan

g. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;

h. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);

BACA JUGA:Gernas Bulan K3 di RU III, Gelar Lomba Cerdas Cermat HSSE

i. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus; 

j. Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;

a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;

b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan

c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

k. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan. (*)

 

Kategori :