Bawaslu Sumsel Minta PTPS Cek KTP dan SK KPPS

Selasa 13 Feb 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Zarkasi
Editor : Maulana Muhammad

BACA JUGA:TNI dan Polri, Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Aman

Mengurangi adanya kecurangan memilih dua kali, Bawaslu memastikan sulit dilakukan. Karena tinta yang tertempel ditangan sulit untuk dibersihkan. 

Selain itu, untuk memastikan partisipasi yang maksimal, pemilih diminta untuk membawa E-KTP dengan tempat domisili yang sesuai. "Pemilih diingatkan untuk membawa E-KTP dengan tempat domisili yang benar," tegasnya.

"Setelah memilih diminta untuk mencelupkan jari tangan ketinta  sehingga meninggalkan bukti jika yang bersangkutan telah mengikuti proses pemungutan suara," ungkap Kurniawan.

Terakhir, Kurniawan menjelaskan bahwa pemilih yang datang setelah pukul 11.00 WIB masih diperbolehkan, untuk dilanjutkan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

BACA JUGA:Polda Sumsel Buru Bos Pemilik 111 Kg Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi

“Kita berharap masyarakat di Palembang dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan dengan memastikan proses berjalan adil, transparan, dan tanpa kecurangan,” jelasnya.(zar)

 

Kategori :