PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang terbilang moncer. Sejak dua tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Herly Kurniawan sebagai Kepala Bapenda Kota Palembang.
Pasalnya, kinerja Bapenda Kota Palembang sejak 2022 dapat membukukan catatan realisasi diatas 100 persen. Begitupun pada 2023 lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan menyampaikan, tercatat realisasi pajak daerah Kota Palembang pada 2023 dari target Rp 1,113 triliun terealisasi Rp 1,131 triliun sampai dengan 29 Desember 2023 lalu. “Sudah dua tahun berturut-turut capaian pajak kita surplus atau lampaui target yang ditetapkan, yaitu di 2022 2023 kemarin,” terangnya.
Terealisasinya pencapaian target tersebut, lanjut Herly, merupakan komitmen dan kerja secara bersama. Karena kalau bekerja sendiri target pajak tidak akan pernah tercapai. “Diawal kepemimpinan (akhir 2021), saya sempat menandatangani perjanjian kalau tidak mencapai target, maka kami semua akan mundur dari jabatan. Tetapi di tahun 2023 ini juga, Alhamdulillah tembus target. Setelah di 2022 juga tembus target,” jelasnya.
Menurut dia, hal ini tidak lain karena komitmen bersama dari setiap jajaran di Bapenda Kota Palembang. “Memang membangun budaya kerja itu susah. Tetapi dengan komitmen bersama mulai dari pimpinan hingga ke bawah, kita dapat melampaui target selama dua tahun berturut-turut,” tandasnya.
Secara tren, tambah Herly, capaian target tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya karena sebagian besar pajak potensial mencapai target. Seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan lampu jalan dihasilkan sendiri non PLN, pajak penerangan lampu jalan sumber lain (PLN), pajak parkir, pajak air tanah, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Walaupun capaian tahun ini lebih sedikit jika dibandingkan dari tahun kemarin, tapi tahun ini lebih baik. Karena hampir seluruh sektor pajak yang dipungut tembus target,” paparnya.
Meski begitu, dari 11 item pajak yang dikelola Bapenda Kota Palembang, hanya ada empat jenis sektor pajak yang tidak tembus target. “Yaitu pajak reklame, pajak sarang burung walet, pajak minerba, dan PBB,” pungkasnya. (spt)