Terkini dari Sidang Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Tidak Terbukti

Jumat 05 Jan 2024 - 22:04 WIB
Reporter : Asifardiansyah
Editor : asifardiansyah

Lalu, para terdakwa juga didakwa tidak menerapkan studi kelayakan terhadap proses akuisisi saham, sehingga diduga telah merugikan keuangan negara yang cukup fantastis, yakni senilai Rp162 miliar. Pada perkara ini, kelima terdakwa oleh JPU disangkakan melanggar, Primair Pasal 2 Ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

Kategori :