Lalu, para terdakwa juga didakwa tidak menerapkan studi kelayakan terhadap proses akuisisi saham, sehingga diduga telah merugikan keuangan negara yang cukup fantastis, yakni senilai Rp162 miliar. Pada perkara ini, kelima terdakwa oleh JPU disangkakan melanggar, Primair Pasal 2 Ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Mar 2024 - 07:41 WIB
Kekhilafan Anggapan Kerugian Anak Perusahaan BUMN Sebagai Kerugian Negara
Rabu 13 Mar 2024 - 17:53 WIB
KPK Sidik Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera
Sabtu 09 Mar 2024 - 12:34 WIB
Terkini dari Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS, 5 Terdakwa Beri Kesaksian
Jumat 01 Mar 2024 - 23:41 WIB
Terkini dari Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS, Hadirkan Ahli Hukum Keuangan Publik Universitas Indonesia
Kamis 29 Feb 2024 - 22:14 WIB
Terkini dari Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS, Hadirkan Ahli Bidang Investasi
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:00 WIB
Warna Kuning Keemasan Simbol Kemakmuran dan Kesejahteraan
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:33 WIB
Bersama Jaga Lingkungan dan Hidup Sehat, Edukasi Gizi Seimbang dan Kebersihan di Lingkungan 3-4 Ulu Palembang
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:52 WIB
Survei LSI Denny JA Pasangan Lucianty- Syaparuddin Lebih Diunggulkan
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:15 WIB
Survei FixPoll Pilkada Muba, Elektabilitas Pasangan Toha-Rohman Naik Signifikan
Minggu 24 Nov 2024 - 04:29 WIB
Bawaslu Nyatakan Sembako di NasDem Bukan Pelanggaran
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 14:28 WIB
Opini, Pilkada Musi Banyuasin: Masyarakat Harus Merdeka 100 Persen Dalam Memilih
Minggu 24 Nov 2024 - 13:55 WIB
DPC Gerindra Palembang Berikan Asuransi Kematian Kepada 1016 Kader
Minggu 24 Nov 2024 - 04:34 WIB
Bawaslu Sumsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Politik Uang Paslon Matahati Lewat Pembagian Sembako
Minggu 24 Nov 2024 - 04:29 WIB
Bawaslu Nyatakan Sembako di NasDem Bukan Pelanggaran
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:15 WIB