LAHAT, KORANRADAR.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, menyisakan kehebohan besar. Sebanyak 20 kepala desa dan 2 ASN terciduk dalam operasi tersebut, karena diduga terlibat dalam pungutan liar terkait Dana Desa.
Peristiwa ini langsung menjadi sorotan tajam, bukan hanya di tingkat lokal Sumatera Selatan, tetapi juga mencuat hingga nasional bahkan internasional. Pasalnya, skandal yang melibatkan aparat desa ini diduga berkaitan dengan praktik dugaan pemerasan yang menyasar Dana Desa, termasuk dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum.
Menanggapi hal ini, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi, menyampaikan keprihatinan mendalam saat bersilaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Kikim Tengah, kemarin.
“Ini menjadi pelajaran pahit dan jangan sampai terulang kembali. Apalagi jika dana desa diminta oleh oknum, segera laporkan! Itu jelas termasuk tindakan pemerasan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Burdah menegaskan bahwa dirinya sangat menyesalkan kejadian ini. Ia mengingatkan seluruh kepala desa agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur atau tertekan oleh oknum yang mencoba memanfaatkan posisi dan kekuasaan demi kepentingan pribadi.
“Jangan takut untuk melapor. Dana desa adalah hak masyarakat, dan kita harus jaga bersama agar tidak disalahgunakan,” lanjutnya.
OTT ini menjadi tamparan keras bagi integritas tata kelola pemerintahan di desa dan mengingatkan semua pihak, Dana Desa bukanlah ladang basah yang bisa dieksploitasi. Upaya pembersihan praktik-praktik koruptif harus didukung penuh oleh semua lapisan masyarakat dan lembaga pengawasan.
Dengan pernyataan tegas Bupati Burdah Zarnubi ini, publik berharap tidak ada lagi praktik pemerasan atau penyalahgunaan wewenang terkait Dana Desa. Transparansi dan keberanian melapor menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga. (man)