BACA JUGA:Masa Kampanye, APK Mulai Disebar
Di negara Indonesia terdapat ribuan triliun potensi pemasukan Negara, jika hilerisasi tersebut berjalan maka akan ada jutaan lapangan pekerjaan yang bisa dihasilkan.
Dengan begitu program janji yang dikemukan Prabowo Subianto ini sangat strategis untuk ekonomi Indonesia.
Namun tentunya program ini mempunyai banyak tantangan seperti kepastian hukum, regulasi kesiapan infrastruktur, kecukupan SDM, ketersediaan jalur pasokan logistik hingga rencana pasaran produk.
3. Calon Presiden Ganjar Pranowo
Janji pertama yang diberikan oleh Ganjar Pranowo ialah menaikan gaji guru menjadi Rp30 juta perbulan atau minimal Rp10 juta perbulan untuk guru baru.
Direktur Eksekutif institute Develpment of Economics and Finance, Tauhid Ahmad mengatakan bawah janji ini sangat berat untuk APBN.
BACA JUGA:Hari Pertama Kampanye, TKD Prabowo - Gibran Sumsel
Karena logikanya dengan jumlah guru yang mencapai 3,37 juta orang maka negara harus mengeluarkan biaya Rp101 Triliun setiap bulan untuk menggaji guru dan kebutuhan anggaran ini mencapai Rp 1.200 triliun dalam 1 tahun.
Tentunya jumlah ini hampir dua kali lipat dari seluruh anggaran pendidikan nasional tahun 2023 hanya sebesar Rp 612 triliun.
Dengan APBN 2023 yang mencapai Rp 3.061 triliun maka 40 persen dari APBN maka akan habis hanya untuk menggaji guru yang belum termasuk ASN lainnya, TNI dan juga Polri.
Meskipun jika sebagian dana di tanggu oleh Pemda, tetap saja tidak semua Pemda mempunyai dana yang cukup untuk menggaji tenaga pengajar sebesar itu.
Bahkan dengan rate yang sekarang saja masih banyak Pemda yang kesulitan untuk membayar gaji tenaga pengajar, dimana hal ini tercermin dari pengajuan pemerintah daerah seindonesia yang hanya mengajukan 500 ribu formasi Guru.
Padahal pemerintah pusat menyediakan kuota sebanyak 1 juta formasi, hal ini terjadi karena Pemda mengira jika gaji guru PKKK ditanggung oleh APBD dan pemda tidak sanggup untuk menganggarkan lebih banyak lagi.
Janji kedua yang diberikan oleh Ganjar Pranomow adalah melanjutkan pembangunan IKN, dimana terkait melanjutkan IKN sebenarnya sudah ada di revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 ketika IKN disahkan.
Siapa pun presiden yang terpilih di tahun 2024 akan terikat dengan undang-undang untuk wajib melakukan pembangunan IKN.