Pemkab PALI Tutup Sementara Aktivitas Tambang Batu Bara Milik PT PEB

Jumat 21 Mar 2025 - 21:44 WIB
Reporter : Wahari
Editor : Maulana Muhammad

PALI, KORANRADAR.ID -  Imbas dari tanah retak dan  longsor di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terjadi beberapa hari lalu, berujung perusahaan tambang batu bara yang beroperasi disekitar lokasi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten PALI.

Penutupan tambang batu bara di Desa Karta Dewa milik PT PEB ditegaskan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, usia rapat membahas tanah longsor, kemarin.

Dikatakan Wabup, mulai tanggal 17 Maret 2025 kegiatan tambang milik PT PEB ditutup sementara hingga ada dari pemerintah kabupaten PALI mengecek ke lokasi tambang untuk memastikan kelengkapan izin pertambangan sesuai peraturan yang berlaku.

"Sesuai pemerintah Pak Bupati, kita tutup dulu kegiatan tambang batu bara milik PT PEB, dan dalam waktu dekat ini kita akan melihat ke lapangan bersama anggota DPRD, kita cek atau inspeksi dulu apabila memang kedepan bisa dibuka lagi atau memungkinkan berjalan lagi kita pasti akan membuka lagi sesuai dengan aturan pemerintah," ujar Wabup.

BACA JUGA:Pernah Jadi Bupati Termuda, Deru jadi Tempat Berguru Bupati PALI Asgianto

BACA JUGA:4 Jembatan Sekaligus di Ruas Jalan Pengubung PALI dan Mura

Ditambahkan Wabup, PT PEB belum lengkap aturan yang dimiliki, seperti belum pernah lapor ke Pemkab PALI terkait amdal, kemudian amdal lalinnya belum ada. 

"Nanti kita lihat bersama-sama kelengkapan PT PEB. Kalau memang belum lengkap maka kita belum mengizinkan untuk beroperasi kembali," imbuhnya.

Menanggapi fenomena tanah retak dan longsor di Karta Dewa, Wabup menyatakan bahwa hal itu bukan bencana tetapi teknis atau Kelalain pertambangan.

"Kejadian di Karta Dewa bukan bencana alam tetapi akibat Kelalain pertambangan. Makanya dalam waktu dekat ini kita lihat ke lokasi," tandasnya.

BACA JUGA:Pemkab PALI Tutup Sementara Aktivitas Tambang Batu bara Milik PT PEB

BACA JUGA:Harga Getah Mahal tapi Petani di PALI Masih Murung

Disinggung adanya sinergi dengan Pemerintah Kabupaten PALI dengan PT PEB, Wabup mengungkapkan baru kali ini diajak rapat tetapi hanya diwakilkan. "Jangan pernah remehkan Pemerintah Kabupaten PALI, baru kali ini diajak rapat tetapi malah diwakilkan," sebutnya.

Diakui Wabup, dari catatan Bapenda, PAD Kabupaten PALI belum ada dari sektor tambang batu bara. "PAD PALI cuma Rp6,8 miliar, sumbangsih terbesar PAD dari pendapatan jalan umum. Kontribusi dari perusahaan belum ada," katanya.

Atas tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten PALI, Wabup menegaskan bukan benci dengan perusahaan, tetapi sebagai upaya pembenahan agar ke depan semuanya tertib sesuai aturan. (whr)

Kategori :