Pencemaran Nama Baik,DPW PKB Sumsel Laporkan Lukman Edy ke Polda Sumsel
DPW PKB resmi melaporkan Lukman Edy ke Polda Sumsel -Dokumen/Zarkasih -
PALEMBANG,RADARPALEMBANG.COM- Perseteruan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan eks Sekjen PKB Lukman Edy kian memanas, setelah DPP melaporkan Edy ke Bareskrim kini giliran DPW se Indonesia yang melaporkan Edy ke polisi.
Termasuk DPW PKB melaporkan Edy ke Polda Sumsel pada Selasa 6 Agustus 2024. Laporan tersebut disampaikan langsung Ketua DPW PKB melalui wakil ketua yang didampingi Sekretaris DPW PKB Nasrul Halim dan kader.
"Sudah kami laporkan ke unit sentral Polda Sumsel,"kata Wakil Ketua DPW Antoni Toha kepada awak media.
Menurut Antoni pernyataan Lukman terkait Ketua PKB Muhaimin Iskandar sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi.
BACA JUGA:Heri-Popo Dapat Dukungan Dari PKB
"Kami bersama dengan tim advokasi DPW melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik UU IT,"kata Antoni
Dikatakan Antoni apa yang disampaikan Edy sudah sangat menyakitkan hati kader secara nasional."Kami minta Laporan ini diproses hukum,apakah itu di Bareskrim atau do Polda Kami secara kepada pihak polisi,"ujar Antoni.
Nasrul Halim menambahkan pada Rabu 7 Agustus besok DPC PKB se Indonesia juga akan membuat laporan ke masing-masing Polres termasuk di Sumsel.
Sebelumnya, Pernyataan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/7) lalu menyoroti kepemimpinan Cak Imin di PKB.
BACA JUGA:PDIP Memastikan Tak Ada Kotak Kosong di 3 Provinsi
Ia menyebut PKB di bawah Cak Imin telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai.