Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran 281 PTPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih resmi membuka pendaftaran PTPS untuk Kota Prabumulih dan akan menerima sebanyak 281 orang --

Adapun syarat pendaftaran PTPS antara lain warga negara Indonesia, berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP, ijazah SMA dan membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpokitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya. (and)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan