Soal Biaya Haji Rp 105 Juta, Wamenag: Masih Panjang

Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki.--

JAKARTA, KORANRADAR.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 naik menjadi Rp 105 juta.

Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki mengatakan kenaikan harga biaya haji tersebut masih dalam pembahasan yang panjang.

"Itu kan usulan dan masih dibahas panjang," kata Saiful kepada wartawan setelah menghadiri musyawarah kerja wilayah (Mukerwil) PPP DKI Jakarta, Jakarta, hari ini, Minggu 19 November 2023.

Menurutnya, sebagai usulan, kenaikan itu nantinya perlu dikaji secara mendalam hingga menemukan titik terangnya. Dalam hal itu, pemerintah akan dilibatkan dalam penetapannya.

Sebagai usulan tentu ini kan mencapai titik temu yang memang selayaknya gitu," katanya.

"Pemerintah selalu hadir. Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, tetap pemerintah melakukan pembiayaan terhadap jemaah," sambungnya.

Adapun usulan kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Kemenag sebesar Rp 105 juta per jemaah.

Jumlah tersebut naik dibandingkan biaya haji tahun 2023 ini yang berada di kisaran angga Rp 90 juta.

BPIH sendiri bersumber dari dua komponen, yakni biaya yang ditanggung setiap jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Lebih lanjut, Saiful menambahkan, jika tetap ada kenaikan terkait biaya haji, ia tetap akan melaksanakan sesuai keputusan akhir.

Dia menyebut kenaikan biaya haji memang tidak bisa dihindari dan menyesuaikan dengan dolar serta riyal Arab Saudi.

"Ya kita tunggu hasil terbaiknya saja, kalau memang itu ya diputuskan ya kita laksanakan," ujarnya.

"Selama ini kita butuh pengelolaan haji itu melalui BPKH, sudah di sana begitu juga dengan tenaga-tenaga di sana dan sebagainya.

Dan ini kan terkait pergerakan kurs jadi akhirnya akan muncul biaya-biaya tadi. Itu kan usulan yang kita sampaikan" tutur dia.

Tag
Share