Bupati Abusama Hadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Apresiasi Dukungan Dewan Terhadap Raperda RPJMD

upati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS Selatan) Abusama SH bersama Wakil Bupati OKU Selatan Drs H Misdani MM MSi, Jumat 15 Agustus 2025, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan. --

MUARADUA, KORANRADAR.ID - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS Selatan) Abusama SH bersama Wakil Bupati OKU Selatan Drs H Misdani MM MSi, Jumat 15 Agustus 2025, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan. 

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan turut hadir dalam kesempatan ini, pimpinan dan anggota DPRD, FKPD, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD beserta pejabat Eselon III, Kepala instansi vertikal, para kabag, Camat, Lurah/Kades se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan SIP memimpin dan membuka rapat menyampaikan, agenda rapat kali ini yakni Penyampaian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Serta permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD Pembacaan Keputusan Persetujuan bersama Bupati dan DPRD.

BACA JUGA:Bupati Abu sama Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI Kabupaten OKU Selatan

Penandatanganan Keputusan Persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, serta Pendapat Akhir Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.

Bupati OKU Selatan dalam kesempatan ini menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD OKU Selatan, atas pelaksanaan Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan dan Penetapan Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029.

"Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga subtansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang telah diberikan oleh panitia khusus DPRD Kabupaten OKU Selatan. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan selama pembahasan," ujar Bupati OKU Selatan.

"Terima kasih  juga atas dukungan segenap komponen masyarakat OKU Selatan. Baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Rapeda RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2025-2029. Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dari beberapa komponen masyarakat," lanjutnya.

BACA JUGA:Meriah Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di OKU Selatan

Bupati juga menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029, tergantung pada komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan. 

Mewakili Panitia Khusus Abdul Azis Subhan SPd, selaku Sekretaris Pansus RPJMD dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan bersama mitra kerja, serta dilanjutkan dengan fasilitasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan, maka hasil yang disepakati Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029 setelah mengalami perbaikan tersebut, dapat dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025.

Selanjutnya mencermati dari masing-masing Pendapat Akhir Fraksi yang telah disampaikan pada paripurna tanggal 11 Agustus 2025 lalu, dapat disimpulkan secara keseluruhan menerima dan menyetujui hasil pembahasan Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2029 untuk disepakati bersama. Namun dari ketujuh Fraksi, terdapat beberapa masukan dan saran, sebagai berikut: 

Fraksi Golongan Karya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan