Muhammad Toha Anggota DPRD Provinsi Sarankan Walikota Palembang Tata 61 Kawasan Kumuh

Anggota DPRD Sumsel Muhammad Toha bersama Walikota Palembang Ratu Dewa -Dokumen -
PALEMBANG, KORANRADAR.ID — DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diminta untuk menata 61 titi kawasan kumuh yang tersebar di 18 kecamatan.
Dari 61 titik kawasan kumuh, DPRD Provinsi Sumsel meminta Pemkot Palembang untuk menata ulang dengan membuat taman atau ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami meminta setidaknya membebaskan ruang 10*20 untuk membuat taman dan RTH, jika dibangun taman akan memberikan sedikit harapan dan kebahagiaan hidup masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut,”kata anggota DPRD Provinsi Sumsel, Muhammad Toha saat kunjungan reses Dapil I dan II ke kantor Walikota Palembang, Kamis 28 Agustus 2025.
Mengingat di Palembang ada 61 kawasan kumuh, maka dalam sesi dialog Muhammad Toha menyampaikan ke Walikota agar menyediakan lahan di titik-titik strategis wilayah kumuh tersebut, dengan membebaskan bbrpa rumah melalui ganti untung untuk dijadikan Taman Bermain Anak-Anak.
Hal tersebut menurut Ketua MPW PKS Sumsel tersebut agar anak-anak nyaman berad di lingkungannya yang ada keindahan dan nuansa yang sehat untuk bermain.
Toha berharap proses penyediaan taman bermain tersebut diprogram secara bertahap, misal 6 titik dalam satu tahun dengan demikian seterusnya sesuai kemampuan keuangan Pemkot.
Acara tersebut dihadiri Walikota Palembang, para Kepala Dinas, Camat dan Lurah se-Kota Palembang Wakil Ketua DPRD Provinsi pak H. Nopianto, S.Sos,.MM dan Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Sumsel 1 dan Dapil Sumsel 2.
Sementara itu, Walikota Palembang Ratu Dewa tidak menampik jika sebagai Kota Metropolitan, Palembang tidak lepas dari kawasan kumuh yang diduduki ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“61 titik itu memang tersebar di beberapa wilayah khususnya di Gandus, Kertapati, Seberang Ulu 1 dan sebagian Kalidoni,” katanya.
BACA JUGA: Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja
Menurutnya, penanganan kawasan kumuh tidak hanya cukup dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH), tapi perbaikan sanitasi, dan infrastrukturnya. Karena RTH sekarang baru 13,4 persen dari target minimal 30 persen. Setiap tahun harus ada progres.