Pj Bupati Muba Perkuat Sinergi Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigran
Caption : Penjabat (Pj) Bupati, H Sandi Fahlevi SP MSi turut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (12/9/2024).--
JAKARTA, KORANRADAR.ID - Penjabat (Pj) Bupati, H Sandi Fahlevi SP MSi turut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah. "Kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah kami. Tantangan seperti sengketa lahan, bencana alam, serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Pada rakornas ini, Bupati Musi Banyuasin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muba, Aminullah SH MKn turut menandatangani komitmen bersama dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, serta Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi. Komitmen ini juga mencakup penyelesaian berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin."Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Muba optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan," imbuh Pj Bupati Muba. Ia juga mengatakan acara ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah transmigrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran di Kabupaten Musi Banyuasin. "Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan permasalahan yang selama ini menghambat proses sertifikasi dapat segera terselesaikan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para transmigran di Kabupaten Musi Banyuasin," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin H Mursalin SE MM menambahkan bahwa penyelesaian masalah tanah transmigrasi membutuhkan kerja sama lintas sektor. "Kami siap bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan masalah masalah yang dihadapi, termasuk sengketa lahan dengan perusahaan dan bencana alam yang sering terjadi. Kami juga berharap masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka secepatnya sehingga mereka bisa tenang dan fokus pada peningkatan kesejahteraan," kata H. Mursalin.
Sementara itu, Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Prof Dr Paiman Raharjo MSi menggarisbawahi komitmen pemerintah pusat dalam mendukung penyelesaian masalah agraria di kawasan transmigrasi. "Kami akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam mempercepat
penerbitan sertifikat tanah transmigrasi. Program Reforma Agraria menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan memastikan hak atas tanah mereka terpenuhi," pungkasnya.
Adapun Rakornas yang berlangsung selama tiga hari ini mengangkat tema “Komitmen Bersama antara Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dalam rangka Percepatan Penerbitan Sertipikat Tanah Transmigrasi dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi .”Kegiatan ini juga melibatkan pembahasan tentang strategi percepatan sertifikasi, penyelesaian sengketa tanah, serta pelaksanaan reforma agraria di sektor transmigrasi. (ace)