Kerawanan Pilkada Sumsel Dilevel Sedang

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan -Dokumen -

"Tahapannya sama. Potensi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) justru lebih kuat karena mereka harus menang 50+1 persen suara,"jelasnya.

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Handoko memastikan hanya 2 wilayah di Sumsel yang lawan kotak kosong. Hingga batas perpanjangan waktu pendaftaran, Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB, tak ada lagi paslon yang mendaftar di Ogan Ilir dan Empat Lawang.

"Ogan Ilir dan Empat Lawang hanya satu paslon yang mendaftar,"ungkapnya.

Tag
Share