Jaga Profesionalisme dan Netralitas, Pastikan Pilkada Demokratis
Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, S.E., M.M., memimpin kegiatan pencanangan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.--
PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, S.E., M.M., memimpin kegiatan pencanangan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
“ASN wajib melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab untuk mewujudkan netralitas yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Lusapta Yudha Kurnia.
Lebih lanjut, Pj Walikota menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas dan tidak terpengaruh dinamika politik yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Diharapkan kepada seluruh pegawai ASN untuk menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, H. Lusapta Yudha Kurnia juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN di lingkungan kerja masing-masing. “Saya menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk terus mensosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing pada setiap apel Senin pagi,” tambahnya.
Kegiatan pencanangan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN Kota Pagar Alam dalam menjaga profesionalisme dan netralitas, serta memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung secara adil, aman, dan demokratis. Dengan netralitas yang kuat, diharapkan ASN dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pagar Alam menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan adil, sekaligus menjaga integritas ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan netral. (edi)