Reporter: asifardiansyah
|
Editor: asifardiansyah
|
Rabu , 21 Aug 2024 - 12:03
PALEMBANG, KORANRADAR. ID - Septianita atau biasa disapa Nita warga Jalan Sungai Itam Perum Bukit Kemang Indah IB II Palembang kini masih cemas dan ketakutan. Pasalnya, pelaku yang melempar mobilnya pakai kantong plastik yang berisi air keras masih bebas berkeliaran belum ditangkap pihak kepolisian. Meski sudah satu minggu melapor ke polresta Palembang. "Iya mas kita sekeluarga masih dikecam rasa ketakutan, selama pelaku belum ditangkap, " kata Nita, Rabu 21 Agustus 2024.
Menurut Nita, pada Minggu 18 Agustus 2024 malam pihak Polresta Palembang yang di pimpin Kanit Reskrim Kompol Robert sudah olah TKP dan hasil olah TKP perkara akan ditangani oleh Polsek IB II Palembang."Iya kata pak Robert sudah dilimpahkan ke polsek IB II, Namun, Senin 19 Agustus 2024 siang saya ketemu tim Buser II berkas perkasa yang saya laporkan belum ada di Polsek IB, " Kata Nita.Nita juga berharap pihak kepolisian segera mengusut perkara ini karena jika pelaku belum ditangkap rasa takut itu selalu ada. "Yang saya takutkan, bagaimana kalau pelaku masih mengulanginya. Kemudian kena saya, anak dan suami. Nggak terbayang saya jadinya jika cat mobil aja melepuh bagaimana dengan tubuh, " ucapnya.
Sementara itu, Kompol Azizir Alim Kapolsek IB II mengatakan hingga Rabu 21 Agustus 2024 pukul 13..00 wib belum ada pelimpahan berkasnya " Surat pelimpahan berkasnya belum sampa ke kita dan kita masih menunggu ," katanya.
Menurut Kapolsek, timnya akan segera menindak lajutinya jika berkasnya sudah ada.. "Iya setelah ada berkasnya kita tindak lanjuti dan mengungkap pelakunya, "ujarnya.
Sebagaimana ketahui, saat mobil Korban Nita parkir diteras rumahnya di lempari orang tak dikenal dengan kantong plastik yang diduga berisi air keras.
Akibatnya peristiwa itu cat mobilnya melepuh, begitupun dengan wiper, dan bagian lampu melepuh.
Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 wib dan telah dilaporkan korban ke Polrestabes Palembang pada Kamis 15 Agustus 2024 pukul 16.56 wib dan laporan diterima oleh KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yosep Virdaus.