Angela Tanoesoedibjo Ketum Perindo Gantikan Hary Tanoe
Angela Tanoesoedibjo Ketum Perindo --
JAKARTA, KORAN RADAR. ID - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengumumkan bahwa putrinya yakni Angela Tanoesoedibjo menjadi suksesornya sebagai Ketum Partai Perindo selanjutnya. Hary Tanoesoedibjo menyampaikan hal itu ketika penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Rabu, di hadapan para tokoh partai politik lainnya yang hadir, yakni Petinggi Partai Golkar Dito Ariotedjo hingga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. "Gimana setuju? Karena Mbak Angel ini masih muda, usia 37 tahun, lahir tahun 87, generasi milenial," kata Hary yang disambut jawaban setuju oleh para kader partai yang hadir di kegiatan tersebut.
Dia mengatakan peralihan kepemimpinan itu merupakan bagian dari transformasi partai untuk membuat strategi baru. Menurutnya Angela sebagai tokoh muda, seharusnya mampu berkomunikasi dengan gaya bahasa yang sama dengan generasi muda lainnya.
Selain itu, Hary Tanoesoedibjo mengaku bakal tetap menjadi bagian dari partai sebagai Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo untuk mengayomi elemen-elemen dari partai tersebut. Menurutnya, pelaksanaan peralihan ketua umum partai itu bakal digelar bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun partai ke-10 pada 8 Oktober 2024. Dia pun meminta kepada kadernya untuk berjumpa kembali dalam acara tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Perindo yang baru, Angela Tanoesoedibjo berjanji akan membawa partainya tersebut untuk mengawal kebijakan-kebijakan yang berbasis data, mengedepankan kebijakan yang pro rakyat, hingga mendekatkan partai dengan generasi muda dan masyarakat secara umumnya.
Putri sulung Hary Tanoesoedibjo itu juga menegaskan bahwa Partai Perindo bakal mendukung keberlanjutan pemerintahan demi mewujudkan Indonesia sejahtera dan Persatuan Indonesia sebagaimana cita-cita bangsa. "Partai Perindo perlu terus berjalan bersama rakyat, mendukung kebijakan pro rakyat," kata Angela saat berpidato usai menerima surat keputusan partai.