Dua Profesor FP Unsri Apresiasi Hasil Pemantauan OPT Karantina Sumatera Selatan
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel bersama UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura, BSIP, Dinas Perkebunan dan Unsri duduk bersama Prof Ahmad Muslim dan Prof Siti Herlinda diskusi hasil pemantauan Organisme Penganggu Tanaman (OPT)--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan bersama UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura, BSIP, Dinas Perkebunan dan Universitas Sriwijaya (Unsri) bersama-sama endiskusikan hasil pemantauan Organisme Penganggu Tanaman (OPT) di Provinsi Sumsel Tahun 2023.
Dua Profesor Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya Prof Ahmad Muslim dan Prof Siti Herlinda sangat mengapresiasi hasil pemantauan OPT yang dilakukan Karantina Sumsel selama tahun 2023.
"Pada proses pengambilan sampel perlu diperhatikan beberapa point penting untuk mendapatkan hasil dari target yang dicari. Serta perlu pemantauan secara rutin untuk memastikan keberadaan OPT pada tumbuhan di Sumsel," kata Ahmad Muslim.
Kepala Karantina Sumatera Selatan Azhar Ismail diwakili Dokter Hewan Karantina Wagimin menyampaikan bahwa melalui Forum Grup Diskusi (FGD) ini bersama-sama kita menjaga daerah sebar OPT di Sumatera Selatan, dan mendapatkan hasil mengenai pemantauan di Sumatera Selatan.
Pemantauan dilakukan di 7 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, diantaranya Kota Pagaralam, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir Ulu Selatan, dan Kabupaten Banyuasin.
Hasil pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan OPTK A1 di daerah pemantauan. Sedangkan OPTK A2 berupa Gulma ditemukan di Enam Kota/Kabupaten di daerah pemantauan, kecuali Kab. Ogan Ilir.” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Fungsional Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ratih Wahyu menyampaikan sinergi dalam pemantauan antara Karantina, Baperlintan, dan akademisi serta mahasiswa perlu ditingkatkan untuk mendapatkan hasil pemantauan yang lebih maksimal.
Karantina Sumatera Selatan berkomitmen bersama-sama dengan instansi terkait menjaga daerah sebar OPT/OPTK, sehingga lebih dapat terkendali dan terpantau perkembangan hama penyakit tumbuhan di Sumatera Selatan. (zar)