Akses Jalan Umum Ditutup Sepihak

Akses penghubung antara lorong Zainal dan lorong serumpun terletak di RT 32 RW 09 di tutup permanen warga.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Warga RT 32/09 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan gandus Palembang resah jalan yang sudah puluhan tahun menjadi akses penghubung antara lorong Zainal dan lorong serumpun terletak di RT 32 RW 09 di tutup permanen warga.

Julianto, Ketua Ikatan Solidaritas Warga Gandus  mendapatkan kuasa dari masyarakat RT 32 RW 09 mewakili 24 Kepala Keluarga yang protes terkait penutupan jalan tersebut mengatakan bahwa warga masyarakat menyayangkan atas sikap salah satu warga yang menutup permanen jalan selama menjadi jalan umum untuk warga.

"Alasan demi keamanan karena sering terjadi pencurian dan pasca insiden terbakar . Alhamdulillah Karna di bantu masyarakat sekitar dapat di padam kan dan tidak meluas," katanya. Selasa 9 April 2024, didampingi tokoh agama  H. Yansafril LC MA.

Menurut dia bawah  itu bukan solusi yang tepat, karena masih ada solusi lain misal dengan di inisiasi RT untuk melakukan siskamling atau memasang cctv di sudut - sudut rawan dengan cara swadaya dan kami juga sudah memasukkan surat melapor ke Lurah 36 Ilir, Camat gandus dan Polsek Gandus untuk di jembatani solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

"Alhamdulillah ditindaklanjuti Lurah setempat didampingi Polsek Gandus  mendatangi lokasi dan memediasi akan tetapi warga yang menutup jalan bersih kukuh tetap akan menutup jalan tersebut demi keamanan keluarga mereka dan tidak akan membuka dan menyatakan pula bahwa jalan tersebut masih tanah mereka karena saat dibangun jalan tersebut oleh pemerintah mereka hanya meminjam kan bukan menghibahkan," katanya.

Atas hasil mediasi tersebut kami beserta masyarakat yang berjumlah 24 kepala keluarga akan terus melakukan langkah - langkah selanjutnya sampai jalan tersebut di buka kembali langkah awal dengan mencari data - data pendukung.

“Terkait pembangunan jalan pemerintah tersebut benar kah hanya di pinjamkan mengingat ayah dari yang menutup jalan sudah almarhum, kami pun meminta untuk di ukur ulang tanah yang bersangkutan sesuai sertifikat yang ada  mengingat info yang kami dapat bahwa jalan tersebut di bangun terlebih dahulu baru di buat sertifikat,” jelasnya.

“Siapa tau jalan itu sudah tidak masuk lagi dalam sertifikat untuk itu kami sangat mengharapkan peran penting pemerintah, dalam hal ini Lurah 36 Ilir untuk mencari solusi yang terbaik antara kedua belah pihak.” Sahutnya.

Disisi lain salah satu warga yang enggan di sebut namanya saat di wawancara mengatakan " saro pak kami lantak jalan di tutup men nak ke lorong serumpun meli gas atau nak ke rumah keluargo harus muter dulu" ucapnya kesal dengan bahasa Palembang 

Sementara itu lurah 36 Ilir, Ahmad Widiyan, S.Sos  saat di hubungi awak media melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa besok Rabu , 8 Mei 2024 pukul 14.09 Wib akan dilakukan mediasi kembali terkait penutupan jalan tersebut di kantor lurah 36 Ilir. (zar)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan