357 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung Siap Sukseskan Pemilu 2024

Berdasarkan data KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung yang bisa memilih pada Pemilu 2024 sebanyak 357 orang--

"Jadi terhitung kemarin untuk warga binaan di Lapas Kayuagung yang bisa memilih sebanyak  di TPS Lapas sebanyak 357 orang," ungkap Yusuf. 

Sebelumnya, ada sebanyak 21 orang petugas Lapas Kayuagung dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024 ini. 

"Tadi ada 21 orang petugas Lapas kita dilantik sebagai KPPS pemilu 2024, pelantikan dilaksanakan di Kelurahan Kutaraya Kayuagung," kata Yusuf.

Dia menjelaskan, untuk pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS itu di Kelurahan Kutaraya Kayuagung, Kamis 25 Januari 2024. Dimana Lapas Kayuagung masuk dalam Kelurahan Kutaraya. 

Dikatakan Yusuf, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Ini Alasan Ketua KPU OKU Timur Enggan Umumkan Hubungan Kekerabatan dengan Salah Satu Caleg

"Tadi ketua PPS Kutaraya yang melantik juga berpesan kepada para petugas KPPS yang baru dilantik agar menjalankan tugasnya sebaiknya-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab," terangnya. 

"Kepada petugas KPPS yang dilantik agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," jelasnya.

Dimana petugas  KPPS tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS yang ada di Lapas Kelas IIB Kayuagung. (SEG)

 

Tag
Share