Tembus Pasar Internasional, Karantina Sumsel Sukses Sertifikasi 11 Ton Udang Black Tiger Ekspor ke Jepang

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) sukses mensertifikasi 11 ton udang black tiger beku (Penaeus monodon) senilai Rp2 miliar untuk ekspor ke Jepang. Pengiriman ini dilakukan pada Jumat (1/8) setelah udang dipastik--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) sukses mensertifikasi 11 ton udang black tiger beku (Penaeus monodon) senilai Rp2 miliar untuk ekspor ke Jepang.
Pengiriman ini dilakukan pada Jumat (1/8) setelah udang dipastikan memenuhi standar keamanan pangan yang sangat ketat.
Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, menjelaskan bahwa Jepang adalah salah satu pasar udang dengan persyaratan ketat.
"Salah satu syarat utama ekspor udang ke Jepang adalah memastikan komoditas ini bebas dari White Spot Syndrome Virus (WSSV). Selain itu, produsen juga harus menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)," ujarnya dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA:BANDARA SMB II GO INTERNASIONAL! Sumsel Siap Mendunia, Karantina Siaga!
Sebelum dikirim, udang black tiger tersebut melewati serangkaian prosedur karantina yang ketat. Prosedur ini meliputi pemeriksaan dokumen, fisik, hingga uji laboratorium.
Hasil uji menunjukkan udang tersebut bebas dari WSSV, sehingga aman untuk dikonsumsi dan layak diekspor. Setelah semua persyaratan terpenuhi, petugas karantina menerbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai dokumen penting untuk mendukung proses ekspor.
Endah menambahkan bahwa Karantina Sumsel berkomitmen untuk terus mendorong ekspor komoditas dari Sumatera Selatan.
"Kami akan terus memastikan aspek biosekuriti, kesehatan ikan, dan pemenuhan persyaratan negara tujuan agar Indonesia semakin kuat di pasar ekspor dunia," pungkasnya.