20 Ban Mobil Digembosin Dishub Palembang Karena Parkir Sembarangan

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang saat mengemboskan ban mobil untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang parkir sembarangan.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan anggota POM memberikan efek jera bagi pengendara yang parkir sembarangan.

Setidaknya ada 20 mobil yang dikempiskan bannya oleh petugas Dishub dan anggota POM di sekitar samping Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH), Jalan Sudirman, Selasa 16 Januari 2024.

Mobil yang parkir di pinggir Jalan Madang itu memang kerap kali terjadi sehingga mempersempit jalan untuk pengendara yang melalui jalan tersebut. 

Kepala bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah mengatakan, penindakan dilakukan karena masyarakat parkir tidak tertib di lokasi tersebut. "Di samping rumah sakit umum kurang tertib masyarakat di sana, padahal sudah ada rambu, masih parkir," katanya.

Pihaknya juga melakukan penindakan semacam ini setiap hari. Agar timbul efek jera, dan juga menjaga ketertiban lalulintas di jalan-jalan raya di Kota Palembang. "Untuk yang kita kempiskan bannya hari ini di Jalan Madang ini ada 20 kendaraan. Selain itu kita juga menyisir ke jalan-jalan lain," jelasnya.

Julyanzah menambahkan, adapun Jalan-jalan lain yang menjadi prioritas pihaknya dalam menertibkan parkir kendaraan di pinggir badan jalan, yaitu Sudirman, Merdeka, Kapten A Rivai di depan Bapas dan Camat Bukit Kecil. 

"Kemudian di sepanjang POM IX terutama di depan Siloam dan sekolah harapan, di depan SD Muhammadiyah Balayuda dan rumah sakit Bhayangkara, Jalan Madang dan juga depan rumah sakit umum dan jalan protokol lainnya yang menyebabkan kemacetan," pungkasnya. (spt)

Tag
Share