Pertamina Sanksi SPBU 24.307.155 Banyuasin Penghentian Penyaluran BBM Solar Selama 30 hari

Apresiasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel kepda Polda Sumsel telah berhasil menindak oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 24.307.155 Kabupaten Banyuasin.--

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah. (dav)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan