DPD PS 98 Sumsel Laporkan Oknum Bawaslu Lahat ke Sentra Gakkumdu Sumsel
Tim Advokasi Hukum DPD PS 98 Sumsel melaporkan Oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Sumsel--
“Kita selaku bagian dari relawan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran merasa tindakan oknum Bawaslu Lahat yang terkesan melakukan tindakan penertiban terhadap atribut calon presiden Prabowo-Gibran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur dia.
Berkaca dari hal itu, tegas Shineba, pihaknya akan meneruskan hasil investigasi yang telah dilakukan Tim DPD Persaudaraan 98 Sumsel kepada Tim Kampanye Nasional (TKN).
“Kemudian ke TKD (Tim Kampanye Daerah) Sumsel dan juga TKD Kabupaten Lahat dan tentu saja ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kita inginkan Pemilu yang baik, bersih dan berwibawa,” tandas dia.