Pedagang Pasar Induk Jakabaring Minta Pemprov Sumsel Beri Sanksi Tegas kepada PT SSA
Asosiasi Pedagang Pasar Induk Jakabaring saat Prescon membantah keras pernyataan kuasa hukum PT Swarnadwipa Selaras Adiguna (SSA) selaku pengolala pasar kita luruskan agar tidak simpang siur, melalui Kuasa Hukum Pagang Pasar Induk Jakabaring Baring Firli --
“Klien kami tidak pernah berdamai dengan PT SSA. Kalau PT SSA tidak mau menyelesaikan tuntutan pedagang, sebaiknya mereka keluar saja dari pengelolaan pasar,” tegas Sanusi.
Para pedagang berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat turun tangan memberi sanksi tegas kepada PT SSA, serta memastikan pengelolaan Pasar Induk Jakabaring kembali berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.