Walikota Prabumulih Lantik 789 PPPK Tahap II 2024 dan Paruh Waktu

LANTIK: Walikota Prabumulih H Arlan, melantik PPPK Tahap II Formasi 2024 dan pegawai paruh waktu di lingkungan Pemkot Prabumulih, di halaman GOR Prabumulih, Talang Djimar.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Setelah menanti lama, akhirnya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 dan pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, sebanyak 789 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya Walikota Prabumulih H Arlan, Senin 10 November 2025 di halaman GOR Prabumulih, Talang Djimar.

Plt Kepala BKPSDM Prabumulih Efran Santiaji dalam laporannya menyampaikan bahwa total peserta dilantik berjumlah 789 orang, terdiri dari 475 PPPK Tahap II 2024, 314 pegawai paruh waktu, serta 1 orang CPNS IPDN.

“Mereka berasal dari berbagai formasi, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Setelah pelantikan ini, mereka resmi berstatus sebagai aparatur siap mengabdi penuh di lingkungan Pemkot Prabumulih,” jelasnya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi para Tenaga Kerja Sukarela (TKS), Pegawai Harian Lepas (PHL), dan tenaga honorer yang kini statusnya naik menjadi PPPK dan pegawai paruh waktu resmi.

Dalam prosesi pengambilan sumpah, Walikota Prabumulih H Arlan, akrab disapa Cak Arlan, memimpin langsung pembacaan sumpah dan janji jabatan. “Saya bersumpah akan menaati undang-undang berlaku, melaksanakan kedinasan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab,” kata Wako Arlan, diikuti serentak seluruh peserta pelantikan.

Usai pelantikan, Wako Arlan dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK dan pegawai paruh waktu yang baru dilantik. 

Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan negara harus dijaga dengan integritas, dedikasi, dan loyalitas tinggi terhadap tugas serta pelayanan publik " Jadilah aparatur yang jujur, disiplin, dan siap bekerja melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesan Cak Arlan.

Walikota juga berpesan agar para PPPK dan pegawai paruh waktu untuk mampu menjaga profesionalisme dan etika kerja, serta tidak terlena dengan status PPPK saat ini. “Ingat, status ASN bukan sekadar kebanggaan, tetapi tanggung jawab besar. Kinerja kalian akan menentukan kualitas pelayanan pemerintah. Terus belajar, berinovasi, dan bekerja ikhlas untuk kemajuan Kota Prabumulih,” pungkasnya. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan