PLN Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum

PT PLN (Persero) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Rabu (5/11)--

Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – PT PLN (Persero) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sebagai upaya memperkuat sinergi lintas lembaga. Demi menghadirkan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, transparan dan berintegritas.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Rabu (5/11) dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, M.H., Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, Direktur Managemen Human Capital dan Administrasi PLN Icon Plus, Dedi Budi Utomo, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta dan General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, General Manager SBU Regional Sumbagsel, Yudi Lordianto dan General Manager SBU Regional JakBan, Arie Hans.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif, menjadi ajang silaturahmi serta ruang dialog terbuka mengenai sinergi penegakan hukum dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi PLN yang terus berinovasi menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat. Menurutnya, kehadiran PLN menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan publik.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memandang PLN sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan. Kami siap bersinergi untuk memastikan seluruh kegiatan korporasi, khususnya kelistrikan, berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Ketut Sumedana.

Lebih lanjut, Kajati Sumsel menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

“Sinergi antara Kejaksaan dan PLN merupakan wujud nyata upaya bersama dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan pendampingan hukum yang tepat, setiap langkah pembangunan dapat berjalan lancar, terarah dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Zaky menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk menjalankan pembangunan infrastruktur kelistrikan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, kepatuhan dan integritas.

“PLN UIP Sumbagsel sangat menghargai peran Kejaksaan Tinggi sebagai mitra strategis dalam pendampingan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Zaky Adikta.

Menurut Zaky, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi akan memperkuat upaya PLN dalam membangun infrastruktur kelistrikan yang berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. 

“Kepatuhan hukum bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap PLN,” terang Zaky.

Audiensi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi yang lebih intensif antara PLN dan Kejaksaan Tinggi. Melalui sinergi ini, diharapkan proses pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan lancar, efisien dan sesuai regulasi. (sep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan