Sempat Viral, ISP Pastikan Winro Aman dan Layak Konsumsi
 
                            VIRAL: Pertemuan jajaran Winro dan awak media terkait berita air kemasan viral di medsos.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - PT Indotirta Sriwijaya Perkasa (ISP), perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan Winro membantah keras vidio viral yang menyatakan produknya mengandung endapan kotoran dan sempat viral di medsos.
Kepala Keuangan PT Indotirta Sriwijaya Perkasa Angga didampingi Kuasa Hukum Jhon Fitter, marketing Anggi, serta Quality Control (QC) Jimmy, dalam konferensi pers bersama media menegaskan, prodak Winro yang sama tanggal produksi yang sempat viral dinyatakan steril dan layak konsumsi untuk umum.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih, produk Winro yang tanggal produksinya sama dengan yang disebut dalam video ternyata sehat dan kayak konsumsi," terang Angga.
Menurut Angga, setiap produksi pihaknya memiliki uji sampling, setelah uji lab dari Dinkes keluar ternyata kemasan Winro tidak mengandung kontaminan seperti yang disebutkan.
Ia menambahkan, tidak hanya berdasarkan uji lab Dinkes, pihaknya juga melakukan tiga uji laboratorium independen lainnya untuk memastikan pemenuhan standar SNI (Standar Nasional Indonesia) terhadap produk Winro.
“Memang hasil lab lainnya diperkirakan akan keluar dalam waktu tiga minggu ke depan, jadi masih kita tunggu," tuturnya.
Sebelumya Angga mengaku, PT Indotirta Sriwijaya Perkasa pada 27 Oktober lalu juga telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan bersama pemerintah setempat kepada pihak yang menyebarkan video tersebut yang berada di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim untuk meminta sampel agar bisa dilakuan uji lab kembali.
“Selain meminta sampel prodak yang diklaim mengandung kotoran, kami juga memastikan apakah ada warga yang terdampak kesehatan setelah konsumsi prodak tersebut. Jika ada kami siap untuk bertanggung jawab penuh, namun sampai saat ini warga baik-baik saja dan sampel tidak diberikan .Bagaimana kami mau mengujinya," sesalnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indotirta Sriwijaya Perkasa Jhon Fitter, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum menindaklanjuti dugaan penyebaran informasi tidak benar merugikan nama baik perusahaan jika kedepan angka penjualan mengalami penurunan terus menerus. (and)
 
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    