OKU Timur Dukung Wajib Belajar 13 Tahun dan ATS

Pendampingan Implementasi Program Wajar 13 Tahun dan Penanganan ATS di Aula Handayani Disdikbud OKU Timur ini dibuka Ketua TP PKK OKU Timur Sheila Noberta, didampingi Kepala Disdikbud Wakimin.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kegiatan Pendampingan Implementasi Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan yang berlangsung di Aula Handayani Disdikbud OKU Timur ini dibuka Ketua TP PKK OKU Timur Sheila Noberta, didampingi Kepala Disdikbud Wakimin.
Sheila yang juga menjabat Bunda PAUD OKU Timur mengatakan, Program Wajib Belajar 13 Tahun sangan baik dan penting, dimana sebelumnya hanya 12 tahun maka pemerintah menambahkan pendidikan PAUD pada Program Wajib Belajar.
"Pendidikan Anak Usia Dini sangatlah penting, saya sangat mendukung jika dimasukkan ke dalam Program Wajib Belajar (Wajar) karena Anak usia 0 sampai 5 tahun adalah Golden Periode, dimana anak-anak sedang banyak mempelajari sesuatu dan cepat sekali menyerap atau menangkap apa yang mereka pelajari," ujat dr. Sheila.
Dirinya juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pendidikan dan pembinaan di rumah kepada anak. Kemudian menurutnya orang tua juga harus memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga pendidikan dan sekolah dalam rangka membina dan mendidik anak-anak.
"Saya sangat mendukung Pendidikan Anak Usia Dini satu tahun Pra-Sekolah Dasar yang telah masuk ke dalam Wajib Belajar 13 Tahun untuk memperkuat fondasi anak dalam menghadapi Periode Emas yang lahir dari 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, yang berkarakter, mandiri dan berakhlak mulia," ungkapnya.
Selain itu, dr. Sheila juga mendukung adanya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) ataupun yang putus sekolah. Dirinya mengapresiasi komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengarahkan Kepala Sekolah untuk tidak dengan mudah mengeluarkan murid dari sekolah, tentu akan lebih baik dicarikan solusinya bagi anak yang bermasalah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin menyampaikan bahwa Program Wajar 13 Tahun merupakan kebijakan pendidikan dari Kementerian Pendidikan yang memperpanjang masa wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun, meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Terkait Anak Tidak Sekolah, Wakimin juga telah menegaskan kepada para Kepala Sekolah agar tidak mudah mengeluarkan anak-anak dari sekolah untuk menekan angka anak putus sekolah. Bahkan anak yang bermasalah tetap harus melanjutkan pendidikan dengan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. (awa)