Prabumulih Ditetapkan Tempat Pembinaan Kawasan Tanpa Rokok

Kota Prabumulih ditetapkan sebagai salah satu lokus pembinaan dan penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)--

Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Adinkes Sumsel, Suriyanita, menegaskan pentingnya regulasi berupa peraturan desa (perdes) untuk memperkuat kawasan tanpa rokok di tingkat akar rumput. Ia juga menyoroti perlunya “pojok merokok”agar aktivitas merokok bisa lebih terkendali. (and)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan