Revitalisasi Pasar Cinde Harus Perhatikan Nilai Sejarah dan Kepentingan Publik

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Polemik kelanjutan pembangunan Pasar Cinde terus mengemuka. Meski proses hukum terkait dugaan penyimpangan keuangan negara dalam proyek revitalisasi masih berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, perhatian publik kini tertuju pada arah pembangunan ulang pasar legendaris tersebut.

Pasar Cinde, yang dulu menjadi ikon perdagangan rakyat di Kota Palembang, kini tinggal puing setelah dibongkar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya jejak sejarah dan identitas budaya yang melekat pada pasar tradisional tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M. Yansuri, menegaskan bahwa pembangunan ulang Pasar Cinde tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi. Menurutnya, nilai sejarah serta identitas budaya lokal harus dijadikan pijakan utama dalam perencanaan.

“Fisik gedung bisa dibangun kembali, tapi nilai sejarah kalau hilang tidak akan bisa diganti. Karena itu, perlu pelibatan seniman, budayawan, hingga sejarawan agar identitas Pasar Cinde tetap terjaga,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Yansuri menekankan, pelibatan para tokoh budaya seharusnya dilakukan sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, desain revitalisasi dapat tetap selaras dengan nilai historis Pasar Cinde yang merupakan bagian penting dari wajah Kota Palembang.

Ia juga mengingatkan agar proyek ini tidak terjebak pada euforia modernisasi. Menurutnya, Pasar Cinde bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi juga ruang hidup rakyat kecil. “Pasar tradisional harus tetap diberi ruang untuk hidup berdampingan dengan pasar modern. Identitasnya jangan dihapus, justru harus dipertahankan,” katanya.

Selain aspek budaya, Yansuri menyoroti pentingnya memperhatikan tata ruang kota. Ketersediaan lahan parkir, sistem drainase, serta penataan kawasan harus direncanakan matang agar tidak menimbulkan masalah baru.

Menyinggung pendanaan, ia membuka peluang masuknya investasi swasta. Namun ia menegaskan, keterlibatan pihak swasta tidak boleh mengorbankan kepentingan publik maupun menghilangkan nilai sejarah. “Kalau pakai APBN atau APBD tentu bagus, tapi kalau ada swasta masuk juga tidak masalah, asalkan kepentingan masyarakat tetap prioritas,” tegasnya.

DPRD Sumsel berharap, revitalisasi Pasar Cinde nantinya tidak hanya menghasilkan bangunan megah, tetapi juga mampu menghadirkan ruang edukasi dan kebanggaan bagi masyarakat Palembang. “Bayangkan jika Pasar Cinde bisa menjadi ikon wisata belanja sekaligus wisata sejarah. Itu akan luar biasa, sekaligus menjaga warisan budaya kota ini,” pungkas Yansuri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan