Pemkot Pagaralam Siapkan Langkah Menuju Zona Hijau

Bertempat di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Pj Sekda Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin mengikuti asistensi persiapan Penilaian Pelayanan Publik.--

PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melakukan asistensi persiapan menghadapi evaluasi Penilaian Pelayanan Publik yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Penilaian ini menjadi penting mengingat dalam beberapa tahun terakhir nilai pelayanan publik Pemkot Pagar Alam cenderung fluktuatif dan belum konsisten, sehingga menempatkan kota ini dalam zona kuning penilaian kepatuhan.

Untuk tahun 2025, lokus penilaian direncanakan akan difokuskan pada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada pergeseran ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah naungan Pemkot Pagar Alam.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Prana Susiko menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan tidak dilakukan di seluruh daerah, tetapi wajib diikuti oleh daerah yang masih berada di zona kuning, termasuk Pagar Alam.

“Kemungkinan besar akan ada pergeseran lokus penilaian dari OPD atau dinas ke UPTD atau UPT yang menyangkut bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial. Namun dimensinya tetap sama, yaitu input, proses, output, dan kepercayaan masyarakat,” jelas Prana, kemarin.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosob Fitri Abidin, menegaskan harapannya agar seluruh lokus penilaian nantinya mampu meraih skor tertinggi.

“Kami ingin semua OPD yang akan dinilai mendapatkan nilai tertinggi yang selama ini belum tercapai. Arahan dari Ombudsman akan menjadi bekal kami untuk mempersiapkan diri. Ke depan, target kami bukan hanya masuk zona hijau, tetapi juga mewujudkan pelayanan prima yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Zaily.

Dengan persiapan ini, Pemkot Pagar Alam bertekad memperbaiki kualitas pelayanan publik secara menyeluruh agar tidak hanya memenuhi standar penilaian, tetapi juga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat. (edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan