Pemerintah Belanjakan Rp1.333 Triliun Untuk Warga Miskin Tahun Ini

sri mulyani--

JAKARTA, KORANRADAR.ID  - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah pusat membelanjakan sebesar Rp1.333 triliun untuk warga miskin atau masyarakat bawah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati oleh masyarakat, terutama kelompok bawah, mencapai Rp1.333 triliun untuk tahun ini,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu.
Dia merinci anggaran itu disalurkan melalui berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) sembako, akses pembiayaan bagi UMKM, penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga dukungan untuk ketahanan pangan dan energi.
Sri Mulyani pun mengatakan anggaran belanja pemerintah pusat (BPP) yang diterima langsung oleh masyarakat untuk tahun depan bakal lebih besar dari tahun ini.

BACA JUGA:Sri Mulyani Paparkan Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran

“Dua hari lagi Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan untuk tahun depan, dan angkanya akan lebih besar lagi,” tuturnya.
Sebagai catatan, realisasi belanja negara hingga semester I 2025 mencapai Rp1.407,1 triliun atau 38,8 persen dari target APBN 2025.
Realisasi itu terdiri atas BPP sebesar Rp1.006,5 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp400,6 triliun.
Belanja negara tersebut tumbuh sebesar 0,6 persen (yoy). Menurut Menkeu, pertumbuhan belanja negara mencerminkan upaya pemerintah menjalankan kebijakan countercyclical di tengah dinamika global dan regional.
Belanja difokuskan guna mendukung pencapaian target pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah melalui program makan bergizi gratis (MBG) dan pemberdayaan desa serta UMKM.

Selain itu, belanja juga diarahkan pada program prioritas nasional, antara lain penguatan ketahanan pangan dan energi.

Untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pembahasan terakhir pemerintah dan DPR menetapkan belanja negara dipatok pada rentang 14,19-14,83 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), terdiri dari BPP 11,41-11,94 persen PDB dan TKD 2,78-2,89 persen PDB. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan