15 Warga Binaan Rutan Prabumulih Siap Bebas

Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih Sandi Wiguna bicara terkait remisi kepada 15 warga binaan.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih memberikan remisi kepada warga binaannya dan di tahun ini sebanyak 15 orang di antaranya, dipastikan bebas pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Dari total tersebut, 9 orang warga binaan menerima remisi umum yang memangkas masa hukuman mereka hingga dinyatakan bebas,  sementara 6 orang lainnya memperoleh remisi dasawarsa, yang juga berdampak pada percepatan pembebasan.

Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih Sandi Wiguna, mengungkapkan bahwa program remisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa hukuman.

“Nah, di tahun ini, kami telah mengajukan sebanyak 312 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi umum dan 340 orang untuk remisi dasawarsa. Dari jumlah itu, 15 orang dipastikan bebas,” jelasnya, kemarin.

Pada peringatan HUT RI nanti, Walikota Prabumulih H Arlan dijadwalkan akan hadir langsung dalam prosesi upacara peringatan kemerdekaan ke -80 yang akan digelar di Rutan. Wako Arlan juga akan menyaksikan langsung prosesi pembebasan 15 warga binaan yang menerima remisi.

“Tujuan hadirnya kepala daerah ini menjadi bentuk dukungan moral sekaligus simbol harapan baru bagi para narapidana, untuk kembali ke masyarakat dengan semangat nasionalisme dan tekad menjalani kehidupan yang lebih baik,” tukasnya. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan