Gubernur Sumsel dan Pemkab Lahat Mulai Pembangunan Jalan Khusus Batubara KM 107

GUBERNUR Sumatera Selatan, H. Herman Deru, SH, MH, membuka awal dimulainya pembangunan jalan khusus angkutan batubara (houling road) yang digagas PT Levi Bersaudara Senin (4/8) di kecamatan Merapi Timur.--
GUBERNUR Sumatera Selatan, H. Herman Deru, SH, MH, membuka awal dimulainya pembangunan jalan khusus angkutan batubara (houling road) yang digagas PT Levi Bersaudara Senin (4/8) di kecamatan Merapi Timur.
Proyek ini menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Sumsel dan kabupaten Lahat untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas angkutan batubara di jalan umum.
Pembukan Houling jakan Batubara yang dihadiri juga dihadiri Pangdam II Swiwijaya yang diwakili Danrem, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian, Wabup Lahat Widya Ningsih, SH MH, ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, dan seluruh OPD dan Perangkat Pemdes.
Perwakilan PT Levi Bersaudara Beni, mengungkapkan, dukungan penuh dari Gubernur Sumsel menjadi faktor kunci terwujudnya jalan khusus sepanjang 26,4 kilometer tersebut dengan lebar 30 meter. Jalan ini akan mulai difungsikan pada Desember 2025, menggantikan penggunaan jalan negara yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan kerusakan infrastruktur.
"Tak hanya itu, kami juga akan membangun jembatan sepanjang 213 meter yang akan melintasi jalur PT Bukit Asam dan PT GGB, dengan total nilai investasi mencapai Rp150 miliar," ungkap Beni.
Sementara itu, Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, SE, turut mengapresiasi dukungan Gubernur. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Lahat siap berkolaborasi dan menargetkan konstruksi dimulai paling lambat Januari 2026.
"Pembangunan ini sejalan dengan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal," ujarnya.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan jalan khusus batubara ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah disuarakan bertahun-tahun.
Ia menyebut bahwa jalan khusus ini tidak hanya akan memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga berdampak positif pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
“Dengan jalur houling ini, kita harapkan bisa mengurangi polusi udara dan memenuhi standar ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara). Maka seluruh perusahaan batubara wajib mematuhi penggunaan jalur khusus ini, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Meski demikian, Gubernur mengingatkan agar pembangunan jalan ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pemilik lahan perkebunan di sekitar lokasi.
Ia berharap, proyek ini justru menjadi pemicu tumbuhnya perekonomian baru di daerah-daerah yang dilintasi.(ADV/MAN)