Dirikan 312 Posbankum Desa, Bupati Enos Raih Penghargaan Menteri Hukum

Bupati OKU Timur H Lanosin menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten OKU Timur.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali meraih prestasi membanggakan. Bupati OKU Timur H Lanosin menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten OKU Timur.
Penghargaan tersebut diberikan pada saat Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatra Selatan, bertempat di Griya Agung Palemban, belum lama ini.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi atas pencapaian luar biasa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil membentuk 3.258 Posbankum secara merata. "Ini merupakan amanat Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam mendorong reformasi hukum yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah dan menghadirkan keadilan tanpa batas," ujarnya.
Menurutnya. pelatihan Paralegal Desa menjadi langkah strategis yang akan memperkuat pendekatan restorative justice di tingkat lokal. “Mereka bukan sekadar relawan, mereka akan menyandang gelar non-akademik C.P.L.A. dan menjadi ujung tombak keadilan di desa-desa,” ungkapnya.
Gubernur Sumsel, H Herman Deru menegaskan, keberadaan Posbankum dan Pelatihan Paralegal merupakan jawaban atas kesenjangan pemahaman hukum di tengah masyarakat. "Banyak warga kita yang terjebak dalam masalah hukum karena ketidaktahuan. Dengan adanya Posbankum, kita berharap sengketa bisa diselesaikan secara bijak di tingkat desa, tanpa perlu menempuh jalur pengadilan," ucapnya.
Sementara itu, usai menerima penghargaan, Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya kepada para Paralegal Desa yang menjadi wajah baru keadilan di akar rumput.
"Sebagai pemimpin daerah, saya percaya bahwa tugas pemerintah bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun keberanian rakyat untuk memperjuangkan hak dan keadilan mereka," ujar Bupati.
Dirinya menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir, mendengar, dan memperjuangkan agar setiap warga OKU Timur mendapatkan ruang yang setara untuk mencari keadilan secara bermartabat. "Keadilan tidak boleh menjadi barang mewah bagi rakyat kecil. Saya ingin memastikan bahwa setiap suara warga didengar, setiap keluhan ditanggapi, dan setiap persoalan hukum memiliki jalan keluar yang manusiawi," tegasnya.
OKU Timur sendiri mendapat sorotan positif dalam kegiatan ini, dengan pencapaian 312 Posbankum Desa/Kelurahan dan 733 Paralegal yang telah mendaftar secara sukarela. Capaian ini menjadi salah satu kontribusi terbesar dari daerah dalam mendukung akses keadilan yang inklusif dan merata. (awa)