Polrestabes Medan dan Palembang Mendominasi Peringkat Kasus Kriminal Terbanyak di Indonesia
Editor: Asif Ardiansyah
|
Rabu , 30 Jul 2025 - 21:45

ILUSTRASI KRIMINALITAS--
KORAN RADAR. ID – Data terbaru dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri hingga 27 Juli 2025 menunjukkan bahwa Polrestabes Medan menduduki peringkat pertama sebagai kepolisian resor dengan jumlah kasus kriminal terbanyak di Indonesia. Polrestabes Medan tercatat menangani 9.376 kasus dalam periode 1 Januari hingga 27 Juli 2025.
Menyusul di urutan kedua adalah Polrestabes Palembang dengan jumlah 5.771 kasus. Peringkat ketiga ditempati oleh Polres Metro Jakarta Timur dengan 4.996 kasus.
Secara keseluruhan, Bareskrim Polri dan seluruh Polda di Indonesia telah menangani total 242.380 perkara dalam periode tersebut.
Dari jumlah tersebut, Polda Metro Jaya menempati urutan pertama dengan 36.559 kasus, diikuti Polda Sumatra Utara di urutan kedua dengan 31.711 kasus.
Dominasi Polsek di Sumatra Utara dan Peningkatan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polda Sumut
Untuk tingkat polsek, data menunjukkan dominasi polsek di jajaran Polda Sumut. Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Sunggal, keduanya berada di bawah naungan Polrestabes Medan, menduduki urutan pertama dan kedua dengan kasus terbanyak, masing-masing 1.172 kasus dan 1.047 kasus. Di urutan ketiga ada Polsek Tampan Polresta Pekanbaru dengan 760 kasus.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengakui adanya peningkatan tingkat kejahatan di Sumatra Utara pada semester pertama tahun 2025 sebesar 3,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Peningkatan ini tidak hanya terjadi pada kejahatan biasa, tetapi juga pada kasus narkoba, meskipun Polda Sumut telah melakukan banyak pengungkapan.
"Jadi, dari periode semester 1 tahun 2024 sama semester 1 2025 memang ada peningkatan, walaupun tidak signifikan antara kasus yang terjadi di 2024 dan 2025, ada peningkatan sekitar 3,3 persen," kata Ferry.
Upaya Polda Sumut dan Faktor Pemicu Kejahatan
Ferry menjelaskan bahwa Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya untuk menekan tingkat kriminalitas, termasuk patroli rutin, operasi, dan kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya. Namun, ia juga menekankan bahwa peningkatan angka kriminalitas harus dilihat dari berbagai aspek, seperti tingkat pengangguran, kondisi ekonomi, pendidikan, demografi, dan kesejahteraan masyarakat.
"Meningkatnya kejahatan tidak bisa dilihat satu sisi saja, harus dilihat dari faktor kesejahteraan, kebutuhan ekonomi juga, tingkat pendidikan, apakah ada pengaruhnya dari pengangguran? Itu harus didalami lagi. Jadi, banyak faktor yang mempengaruhi, bukan cuma dari kepolisian," pungkasnya.
Dari total 242.380 perkara yang ditangani, sebanyak 164.808 laporan masih belum diproses, 62.107 dalam tahap sidik, 3.393 dalam tahap lidik, dan 12.073 perkara telah selesai. Kasus pencurian dengan pemberatan menjadi jenis kejahatan paling dominan dengan 28.940 kasus, yang mayoritas motifnya dipicu oleh permasalahan ekonomi.