Mantan Wali Kota Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Diduga Terima Aliran Dana BPHTB

Mantan Wali Kota Palembang dua periode, Harnojoyo, akhirnya resmi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Mantan Wali Kota Palembang dua periode, Harnojoyo, akhirnya resmi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Ia terlihat tersenyum saat keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu malam, 23 Juli 2025.
Harnojoyo, didampingi dua tersangka lain, Eddy Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah/KSBGS) dan Raimar Yousnaidi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan terborgol.
Dugaan Keterlibatan Harnojoyo dalam Korupsi BPHTB Pasar Cinde Menguat
Meskipun dicecar pertanyaan oleh awak media terkait dugaan keterlibatannya dalam pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasar Cinde, Harnojoyo memilih bungkam dan hanya membalas dengan senyuman.
BACA JUGA:Alex Noerdin Berkursi Roda di Kejati: Kasus Cinde Makin Panas, Mantan Walikota Turut Diperiksa!
Dugaan keterlibatan Harnojoyo dalam perkara korupsi Pasar Cinde ini semakin menguat setelah penyidik menemukan bukti aliran dana mencurigakan. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, menegaskan bahwa ada bukti elektronik aliran dana yang diterima Harnojoyo.
"Kami telah menemukan bukti elektronik aliran dana yang diterima tersangka H, yakni Harnojoyo, saat menjabat Wali Kota Palembang periode 2015-2018. Dana itu berasal dari tersangka R, yakni Raimar Yousnaidi dari PT Magna Beatum," ungkap Umaryadi.
Umaryadi menjelaskan bahwa nilai BPHTB seharusnya mencapai Rp2,2 miliar, namun faktanya hanya setengahnya, yaitu Rp1,1 miliar, yang disetorkan ke kas negara. Sisa Rp1,1 miliar diduga kuat mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Harnojoyo.
"Selisih nilai setoran inilah yang sedang kami telusuri. Dan dari hasil sementara, sebagian besar mengarah kepada tersangka H dan kemungkinan juga ke pihak lain," imbuh Umaryadi.
Lima Tersangka dan Potensi Penambahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
Hingga kini, Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi Pasar Cinde ini. Selain Harnojoyo, nama-nama besar lainnya yang terseret adalah Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel), Raimar Yousnaidi dan Aldrin Tando (dari PT Magna Beatum), serta Eddy Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra KSBGS).