RAPBD-P 2025 Pagar Alam Disahkan! Walikota Ludi Oliansyah Minta OPD Tindak Lanjut Catatan Penting

KEPUTUSAN BERSAMA: Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah lakukan penandatanganan berita acara keputusan bersama, antara Pemkot dan DPRD Pagar Alam sebagai bentuk pengesahan atas hasil pembahasan.--

 

PAGARALAM, KORANRADAR.ID Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 Kota Pagar Alam resmi disetujui. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna XII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD.

 

Rapat penting ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam.

 

Dalam laporannya, perwakilan Badan Anggaran (Banggar), Etal Pargas, menyampaikan bahwa RAPBD-P 2025 disetujui dengan sejumlah catatan krusial. Salah satu poin utamanya adalah permintaan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengoptimalkan penggunaan anggaran yang mengalami penambahan atau pergeseran. Hal ini demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

 

Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras DPRD dalam mencermati dan menyetujui RAPBD-P 2025.

BACA JUGA:Pagaralam Bahas Pelayanan Ambulan Kelurahan dan Seragam Sekolah Gratis

 

"Saya minta seluruh OPD segera menindaklanjuti setiap kritik dan catatan yang bersifat membangun. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi dan sinergi untuk kemajuan Kota Pagar Alam," tegas Walikota Ludi Oliansyah.

 

Beliau juga menegaskan bahwa semua catatan strategis dari Banggar akan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Rahasia Ketenangan dan Keindahan: Mengapa Kebun Teh Pagaralam Wajib Ada di Daftar Liburanmu!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan