Izin Operasional Resmi Terbit, SDIT At-Tibyan Siap Cetak Generasi Qur’ani

Poto bersama di depan SDIT At-Tibyan berada di Komplek Ponpes At-Tibyan di Desa Dawas/Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) At-Tibyan resmi mengantongi izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel dan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami sangat bersyukur dan mengucap alhamdulillah karena izin resmi untuk SDIT At-Tibyan sudah diterbitkan. Ini menandakan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi,” ujar Mudir Pondok Pesantren At-Tibyan, KH Syarofi. Senin, 14 Juli 2025.

Saat ini, SDIT At-Tibyan telah memiliki 38 peserta didik. Pihak sekolah berharap jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berkembangnya fasilitas dan layanan pendidikan. “Kami secara bertahap terus melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana bagi siswa,” tambahnya.

Sekolah ini kini memiliki empat ruang kelas dan berfokus pada pendidikan agama serta program Tahfidz Al-Qur’an. “Seluruh tenaga pengajar sudah tersedia. Kami optimis SDIT At-Tibyan akan terus tumbuh dan menjadi pilihan pendidikan berkualitas di wilayah ini,” kata Syarofi.

SDIT At-Tibyan berlokasi di dalam kompleks Pondok Pesantren At-Tibyan, tepatnya di Desa Dawas/Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

KH Syarofi juga menyampaikan apresiasi kepada Aan Cipta Mandiri, S.IP., M.H., anggota DPRD Musi Banyuasin, atas dukungan dan advokasinya dalam proses perizinan sekolah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan